

Asppendo.org – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat peluang pasar global bagi pelaku UMKM Indonesia melalui diseminasi hasil kajian ASEAN SME Policy Index (ASPI) 2024. Dalam siaran pers Kementerian UMKM nomor 16/Press/SM.3.1.UMKM/2026, kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk menegaskan posisi UMKM sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia sekaligus aktor penting dalam integrasi pasar kawasan.
ASEAN SME Policy Index (ASPI) merupakan instrumen evaluasi kebijakan pengembangan UMKM di negara-negara ASEAN yang disusun bersama Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA), serta didukung Sekretariat ASEAN melalui ASEAN Coordinating Committee on Micro, Small and Medium Enterprises (ACCMSME).
Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim, menegaskan bahwa UMKM tidak lagi dipandang sebagai pelaku usaha berskala kecil semata, melainkan sebagai aktor strategis penopang ketahanan dan pertumbuhan ekonomi.
“Para pengusaha UMKM menjadi tulang punggung perekonomian nasional, menyerap tenaga kerja, menggerakkan aktivitas ekonomi, serta mendorong tumbuhnya berbagai karya dan inovasi lokal,” ujar Arif pada acara The National Dissemination ASEAN SME Policy Index (ASPI) 2024 di Jakarta, Selasa (10/02/2026).
Berdasarkan data Kementerian UMKM, sekitar 57 juta UMKM berkontribusi sebesar 60,5 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), menyerap 97 persen tenaga kerja, dan menyumbang 15,7 persen ekspor nasional. Di kawasan ASEAN, lebih dari 70 juta UMKM menyerap sekitar 85 persen tenaga kerja dan berkontribusi 44,8 persen terhadap PDB regional.
Hasil ASPI 2024 menunjukkan Indonesia menempati rata-rata peringkat keempat di Asia Tenggara setelah Singapura, Malaysia, dan Thailand dalam kualitas kebijakan UMKM. Penilaian tersebut mencerminkan kemajuan dalam akses pembiayaan, perluasan pasar global, dan penguatan edukasi kewirausahaan.
Untuk mempercepat transformasi, Kementerian UMKM menyiapkan platform SAPA UMKM sebagai sistem terintegrasi agar kebijakan, program, dan data lintas instansi menjadi sinergi. Integrasi ini dinilai mendesak mengingat terdapat 15 hingga 20 instansi yang memiliki program pembinaan UMKM.
Melalui penguatan kebijakan ini, Kementerian UMKM menargetkan UMKM Indonesia semakin mudah terhubung dengan pasar global, mengadopsi inovasi teknologi, serta masuk dalam rantai nilai global. Dengan dukungan ekosistem yang kondusif, UMKM diharapkan tumbuh sebagai usaha regional dan global yang kompetitif.
Penulis : Assyahra Aulia Putri
Diunggah oleh : Agustina Ardini Lestari