ASPPENDO Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Asosiasi Profesi Pendamping Entrepreneur Indonesia (ASPPENDO) melakukan rapat penjajakan kerja sama bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Senin, 20 April 2026 di Gedung Mina Bahari Lantai 14, Aula Kesekretariatan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Pertemuan yang berlangsung pukul 09.00–12.00 WIB ini menjadi langkah awal dalam membangun sinergi penguatan UMKM sektor kelautan dan perikanan melalui berbagai program kolaboratif.

Rapat dihadiri oleh perwakilan Direktorat Jenderal di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta tim ASPPENDO. Agenda utama kegiatan ini adalah pembahasan penyusunan perjanjian kerja sama antara kedua pihak yang diawali dengan penyampaian profil organisasi ASPPENDO.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Ditjen PDSPKP meminta ASPPENDO untuk menyampaikan gambaran singkat profil organisasi guna mengidentifikasi potensi kerja sama yang dapat dikembangkan. Menanggapi hal tersebut, ASPPENDO memaparkan perannya sebagai lembaga profesional yang berfokus pada pengembangan wirausaha di Indonesia, khususnya sektor UMKM melalui pendekatan pendampingan yang sistematis dan berkelanjutan.

ASPPENDO juga menegaskan bahwa prinsip kemitraan yang dibangun berlandaskan pada kerja sama yang saling menguntungkan, berkelanjutan, serta memberikan dampak nyata bagi pengembangan UMKM, khususnya dalam mendukung program prioritas nasional di sektor kelautan dan perikanan.

Dalam paparannya, ASPPENDO juga menyampaikan bahwa organisasi memiliki beberapa direktorat yang berperan dalam mendukung pengembangan UMKM sektor kelautan dan perikanan. Salah satunya adalah Direktorat Sarana dan Prasarana yang berfokus pada pengembangan serta optimalisasi fasilitas pendukung, termasuk penguatan layanan logistik dan implementasi program KNMP. Direktorat ini juga turut melakukan pembinaan kepada UMKM binaan Kementerian Kelautan dan Perikanan, khususnya dalam peningkatan mutu dan keamanan pangan agar produk memiliki standar yang baik dan mampu bersaing di pasar.

Selain itu, kegiatan pendampingan juga mencakup mitigasi bantuan serta pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek). Namun, sebagian program tersebut telah dijalankan melalui kerja sama dengan DPR RI Komisi IV, serta diarahkan untuk mendukung optimalisasi program prioritas nasional di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

ASPPENDO juga memiliki Direktorat Pengolahan dan Penjaminan Mutu yang berperan dalam penguatan sertifikasi pangan. Direktorat ini menyelenggarakan pelatihan dan pembinaan baik secara luring maupun daring, termasuk pelatihan sertifikasi halal serta penerapan jaminan mutu dan keamanan pangan. Upaya ini membuka peluang kolaborasi lebih lanjut dalam peningkatan kualitas dan pengolahan produk UMKM.

Selain itu, Direktorat Pemasaran berfokus pada penguatan market intelligence. Melalui pelaksanaan program KDMP, KNMP, serta kerja sama dengan DPR RI Komisi IV, direktorat ini memiliki peran strategis dalam membantu membuka akses pasar dan pemasaran produk UMKM agar dapat menjangkau pasar nasional hingga internasional.

ASPPENDO juga menyampaikan peran organisasi dalam penyediaan layanan sertifikasi bagi UMKM, seperti sertifikasi halal, Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP), BPOM, SNI, serta berbagai sertifikasi lain yang relevan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk. Selain itu, ASPPENDO turut mengusulkan agar proses pembuatan sertifikat memanfaatkan Learning Management System (LMS) yang memungkinkan pelaksanaan pelatihan, evaluasi, hingga penerbitan sertifikat dilakukan secara terintegrasi dan efisien. Pendekatan digital ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pembinaan UMKM secara nasional.

Dalam aspek penguatan kapasitas manajemen usaha, ASPPENDO juga secara rutin menyelenggarakan pelatihan penyusunan laporan keuangan berbasis worksheet guna membantu UMKM mengelola keuangan secara sistematis dan mudah diterapkan.

Penulis : Dea Nurma Anitia

Diunggah oleh : Alfansyah Yuandianto