
Asppendo.org – Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025 mengguncang fondasi ekonomi lokal. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Sumatera menjadi kelompok rentan akibat kerusakan dan kehilangan aset usaha yang menjadi salah satu sumber mata pencaharian.
Menyadari hal tersebut, Kementerian UMKM bersama kementerian dan lembaga resmi mengambil langkah untuk memulihkan kembali UMKM yang terdampak banjir di Sumatera.
Salah satu kebijakan paling krusial adalah rencana keringanan utang Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM. Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menegaskan bahwa pelaku usaha yang kehilangan rumah dan tempat usahanya tidak mungkin dibebani kewajiban finansial dalam kondisi bencana.
“Yang paling utama kan sebetulnya saudara-saudara kita yang terkena musibah bencana. Tentunya siapa pun dia juga pada saat terkena bencana ya kan enggak mungkin dia punya kemampuan untuk membayar kan,” jelas Maman di Jakarta kepada Kompas.com, Rabu (17/12/2025).
Rencana ini disepakati bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, dan Kementrian Koordinator (Kemenko) Perekonomian.
Dilansir KompasTV, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa OJK telah merilis regulasi mengenai restrukturisasi KUR untuk 3 tahun ke depan. Adapun pelaksanaan kebijakan ini akan melalui dua tahapan, dari Desember 2025 sampai Maret 2026.
Tahap pertama, debitur akan dibebaskan dari kewajiban membayar angsuran. Sementara penyalur kredit dan penjamin asuransi juga tidak menerima maupun mengajukan klaim. Kemudian tahap kedua ditujukan bagi debitur KUR eksisting, yaitu UMKM yang tidak dapat melanjutkan usahanya berpeluang memperoleh penghapusan kewajiban.
Sedangkan UMKM yang masih beroperasi diberikan keringanan berupa perpanjangan tenor, penambahan kredit, serta subsidi bunga atau margin. Subsidi bunga yang ditentukan sebesar 0% pada 2026 dan 3% pada 2027. Kebijakan ini tercantum pada Peraturan Menko Perekonomian dan Peraturan OJK.
Pemulihan UMKM ini dinilai penting untuk mencegah efek domino terhadap ekonomi lokal. Dilansir dari ANTARA News, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani menyampaikan UMKM dan perdagangan lokal sebagai sektor yang paling terpukul akibat bencana.
Walaupun masih belum dapat menilai dampak pertumbuhan ekonomi, namun bencana ini berefek pada berbagai sektor. Dari industri pengolahan, manufaktur, agribisnis, transportasi, hingga logistik akibat kerusakan pasca bencana.
Dengan adanya keringanan KUR, UMKM yang terkena bencana dapat segera dipulihkan untuk menjadi denyut ekonomi Indonesia.
Penulis: Assyahra Aulia Putri
Diunggah oleh : Agustina dan Alfansyah